You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pacar Cina di Pasar Mayestik Mengandung Rhodamin B
photo Doc - Beritajakarta.id

Jajanan di Pasar Mayestik Mengandung Rhodamin B

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta melakukan pengawasan jajanan di Ranch Market Kemang, Kelurahan Bangka dan Pasar Mayestik. Hasilnya, sampel pacar cina merah di Pasar Mayestik mengandung zat kimia berbahaya bagi kesehatan.

Rhodamin B itu untuk pewarna kertas. Pacar cinanya langsung dimusnahkan saat itu juga

Kepala BBPOM di DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, di Pasar Mayestik, petugas mengambil empat sampel jajanan yang terdiri dari tahu, kolak, pacar cina, kerupuk, dan lontong. Dari hasil uji cepat, petugas mengidentifikasi adanya bahan berbahaya Rhodamin B di jenis makanan pacar cina merah.

"Rhodamin B itu untuk pewarna kertas. Pacar cinanya langsung dimusnahkan saat itu juga. Kepada pedagang kita tanyakan beli bahan di mana untuk diselidiki," kata Dewi, Selasa (21/6).

5 Ton Ikan Semar Berformalin akan Dimusnahkan‎

Kepada pedagang yang bersangkutan, dibuatkan surat pernyataan sekaligus diingatkan agar tidak menjual lagi jajanan tersebut. Apabila ketahuan menjual jajanan dengan kandungan berbahaya akan dilarang berdagang di pasar tersebut.

Sementara di Ranch Market, petugas mengambil 14 sampel jajanan yang terdiri dari tahu, daging asep, aneka krupuk, aneka camilan, dan ikan asin. Dari hasil uji lab, jajanan yang dijual di Ranch Market Kemang bebas bahan berbahaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati