You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pacar Cina di Pasar Mayestik Mengandung Rhodamin B
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jajanan di Pasar Mayestik Mengandung Rhodamin B

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta melakukan pengawasan jajanan di Ranch Market Kemang, Kelurahan Bangka dan Pasar Mayestik. Hasilnya, sampel pacar cina merah di Pasar Mayestik mengandung zat kimia berbahaya bagi kesehatan.

Rhodamin B itu untuk pewarna kertas. Pacar cinanya langsung dimusnahkan saat itu juga

Kepala BBPOM di DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, di Pasar Mayestik, petugas mengambil empat sampel jajanan yang terdiri dari tahu, kolak, pacar cina, kerupuk, dan lontong. Dari hasil uji cepat, petugas mengidentifikasi adanya bahan berbahaya Rhodamin B di jenis makanan pacar cina merah.

"Rhodamin B itu untuk pewarna kertas. Pacar cinanya langsung dimusnahkan saat itu juga. Kepada pedagang kita tanyakan beli bahan di mana untuk diselidiki," kata Dewi, Selasa (21/6).

5 Ton Ikan Semar Berformalin akan Dimusnahkanā€ˇ

Kepada pedagang yang bersangkutan, dibuatkan surat pernyataan sekaligus diingatkan agar tidak menjual lagi jajanan tersebut. Apabila ketahuan menjual jajanan dengan kandungan berbahaya akan dilarang berdagang di pasar tersebut.

Sementara di Ranch Market, petugas mengambil 14 sampel jajanan yang terdiri dari tahu, daging asep, aneka krupuk, aneka camilan, dan ikan asin. Dari hasil uji lab, jajanan yang dijual di Ranch Market Kemang bebas bahan berbahaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1434 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1264 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1198 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer